
Tidak semua orang mampu menunaikan puasa Ramadhan karena kondisi tertentu—usia lanjut, sakit menahun, atau keadaan lain yang diperbolehkan syariat. Islam menghadirkan fidyah sebagai jalan keringanan sekaligus ladang kebaikan: memberi makan kepada mereka yang membutuhkan.
Melalui Program Fidyah , Ummul Quro Peduli mengajak kaum muslimin untuk menunaikan kewajiban fidyah dengan cara yang amanah, tepat sasaran, dan penuh keberkahan.

Dana fidyah yang dititipkan akan disalurkan dalam bentuk makanan siap santap atau bahan pangan kepada:
Fakir miskin
Dhuafa
Lansia tidak mampu
Masyarakat rentan di wilayah binaan
Setiap butir makanan yang tersampaikan bukan hanya menyediakan kebutuhan, tetapi juga bentuk kasih sayang dan kepedulian sesama.
Allah Ta'ala berfirman:
“…Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.”
(QS. Al-Baqarah : 184)
Ayat ini menjadi pengingat bahwa di balik kekeringanan, ada amanah sosial yang harus ditunaikan.

Tentukan jumlah hari puasa yang ditinggalkan
Hitung fidyah sesuai ketentuan (memberi makan satu orang miskin per hari)
Salurkan fidyah melalui Ummul Quro Peduli
Kami akan menyampaikannya kepada yang berhak dan melaporkan secara transparan
Ramadhan adalah bulan perbaikan.
Jika puasa tak mampu ditunaikan, jangan biarkan kewajiban terlewat begitu saja.
Tunaikan fidyah hari ini.
Ringankan beban sesama, sempurnakan ibadah dengan penuh keikhlasan.
🤲 Klik tombol “Tunaikan Fidyah” dan jadilah bagian dari kebaikan yang mengenyangkan dan menenangkan.
![]()
Belum ada Fundraiser
![]()
Menanti doa-doa orang baik